Mahasiswa KKN Clariores Fakultas Hukum Uninus Sukses Gelar Seminar Hukum Sekaligus Penutupan KKN Uninus 2023



BINCANGWACANA.COM - 
Mahasiswa KKN Clariores Fakultas Hukum Uninus Mengusung Tema Pada kegitan Seminar Hukum Sekaligus Penutupan KKN Clariores Dikelurahan Andir Kab.Bandung : UPAYA PEMBENTUKAN KELURAHAN SADAR HUKUM (KADARKUM) PADA MASYARAKAT KELURAHAN ANDIR BERBASIS EKONOMI, SOSIAL, DAN HUKUM (EKOSOSKUM) 

Hukum Indonesia, sebagaimana tersirat di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, merupakan instrumen untuk mendukung terselenggaranya fungsi dan tugas negara dalam melindungi segenap bangsa dan tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan perdamaian serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 
Ilmu Hukum dapat mempunyai peran langsung terhadap penciptaan keadilan dan kesejahteraan masyarakat apabila dalam penelitian ilmu hukum dapat mengintegrasikan filsafat dan teori hukum dengan tujuan memajukan kesejahteraan umum dan keadilan sosial. Mayoritas pengabdian  penelitian hukum dalam program studi Sarjana Ilmu Hukum berorientasi kepada penelitian kasus-kasus hukum yang telah terjadi di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif.


BINCANGWACANA.COM -  Seminar Hukum yang diselengarakan Mahasiswa KKN Clariores  Fakultas Hukum Uninus Ini Diberi apresiasi Penuh Oleh Masyarakat Kelurahan Andir Kab.Bandung Karena Mampu Menghadirkan Narasumber  Narasumber Seminar Yang Luar biasa, Diantaranya Narasumber ARIES NUR UTOMO, S.H.,M.H (BBKH UNINUS ) Dan PRASETYO EKO ARDIANTHO dari ( SATGAS ANTI RENTENIR KOTA BANDUNG ) Pemateri Tersebut Sangat Mengedukasi Terhadap Pengawalan Pengawalan Hukum dimasyarakat dan Mengedukasi terkait Bahayanya Rentenir yang marak terjadi Dimasyarakat.



Pada kegitan seminar ini Dihadiri Kepala lurah Andir Dandan Mardiana, S.H dan Rektorat Universitas Islam Nusantara Dr.Wahyu Satya Gumilar, M.Pd (Wakil Direktur Kemasiswaan Uninus ) Serta Civitas Fakultas Hukum Uninus Ikrarur Ulul Azmi, S.Psi

Baca Juga - Alasan Mahasiswa KKN Clariores Fakultas Hukum Uninus Menghadirkan Narasumber  Satgas Anti Rentenir  hadir untuk mengadvokasi, memfasilitasi dan mengedukasi agar masyarakat yang terjerat rentenir tidak bertambah banyak dan Satgas Anti Rentenir dapat memfasilitasi korban agar ditindak lanjut oleh Dinas terkait. Seperti ke Dinas KUKM, DP3A, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Sosial.



BINCANGWACANA.COM - Ketua Kelompok KKN Hanvah Septiawan Melaporkan Kegitan Penelitian Pengabdian Selama KKN Dikelurahan Andir Kepada Masyarakat Kegiatan observasi merupakan serangkaian penelitian yang dilakukan untuk mengetahui data atau fakta yang berada dilapangan. Penelitian dilakukan terhadap masyarakat Kelurahan andir guna mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan hukum dan pengimplementasianya didalam kehidupan sehari-hari guna tercapainya desa binaan SADARKUM. Kesadaran hukum memang bukanlah sesuatu yang secara instan dapat ditumbuh kembangkan didalam kehidupan sehari-hari, tentunya membutuhkan indikator yang selas dan subtansial sebagai penopang perkembangan kesadaran yang ada dimasyarakat, dalam aspek kesadaran hukum yang berkembang dimasyarakat ditopang dengan beberapa faktor sebagai indikator, diantaranya Ekonomi Dan sosial yang ada pada masyarakat tersebut. Pengaruh ekonomi dalam pembentukan kesadaran hukum dimasyarakat memiliki dampak terhadap perilaku tindakan kejahatan. menurut Soerjono Soekanto pengertian masalah sosial adalah suatu kondisi ketika terjadi ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. pengaruh sosial dalam pembentukan kesadaran hukum masyarakat memiliki dampak terhadap individu yang merupakan bagian dari kelompok sosial atau masyarakat,dengan demikian karakter individu turut dipengaruhi oleh faktor external didalam pembentukan karakter. kelurahan andir sebagai kelurahan penopang ibu kota provinsi memiliki kecendrungan rentan terkena arus modernisasi yang berada dikota,oleh karenanya dipandang perlu untuk menerapkan perilaku sadar hukum dari berbagai kalangan,terkhusus bagi generasi muda kelurahan andir sebagai generasi harapan bangsa yang akan memegang tongkat estafet kepemimpinan dan peradaban dimasa yang akan datang. Pembentukan kelurahan andir sebagai kelurahan sadar hukum juga diharapkan menjadi kelurahan binaan dengan bekerja sama dengan Biro Bantuan dan Konsultasi Hukum (BBKH) uninus untuk melakukan penyuluhan hukum serta penyelesaian permasalahan hukum yang ada dengan Cuma-Cuma/gratis. mengembangkan budaya taat hukum dalam pemenuhan hak hukum individu selaras dengan perkembangan kebutuhan akan pemanahaman terhadap aturan hukum dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Diharapkan pembentukan kelurahan sadarkum akan tumbuh dan berkembang budaya taat hukum pada keluarga dan lingkungan sekitarnya sebagaimana yang dicita-citakan.

Terima Kasih Kepada Dosen Pembingbing lapangan Dr. Ahmad Jamaludin, S.H.,M.H Serta Dekan Fakultas Hukum Dr.Yuyut Prayuti, S.H.,M.H Yang telah mendukung,membingbing dan membina selama KKN


Dokumentasi Kegiatan











Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERKEMBANGAN HUKUM PERDATA DI INDONESIA: ANTARA TRADISI, TRANSISI, DAN TRANSFORMASI

Selamat! Cahyadi-Erwin Terpilih Menjadi Presma-Wapresma Uninus 2023 - 2024

Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Uninus Lakukan penanaman pohon bersama TNI dibantaran sungai Citarum